Floating Crane merupakan alat untuk mengangkut muatan, Yang mana
floating crane tidak mempunyai mesin induk dan alat kemudi melainkan pergerakannya
di atur oleh Tugboat. Floating crane juga mampu mengangkat muatan berat sehingga
dengan menggunakan floating crane suatu muatan dapat dengan mudah diangkat, atau
di pindahkan ke mother vessel.
Floating crane juga dapat disebut sebagai kapal terapung yang mempunyai crane untuk
mengangkut muatan berupa batu bara dari
tongkang kemudian diproses dan diteruskan masuk kedalam palka mother vessel. salah satu contoh yaitu floating crane parameswara floating crane parameswara ini berbeda dengan kapal
floating yang lain dikarenakan pengoperasian pemuatannya / pengoperasian
pemuatannya (Loading operation)
menggunakan sistem ban berjalan / Conveyor belt sedangkan jenis floating
crane yang lain pengoperasian bermacam macam sesuai dengan jenisnya.
Pemuatan Batu bara dengan menggunakan floating crane ini
sering juga di sebut dengan istilah Transhipmen. Transhipment
merupakan suatu proses bongkar muat
dimana sebagian atau seluruh barang yang diangkut dari tempat asal tidak
langsung dikirim ke tempat tujuan tetapi melalui tempat transit (transshipment).
Menggunakan floating crane dalam suatu transhipmen batu
bara terdapat beberapa keuntungan bagi
pemilik barang ( Shipper ) antara lain :
- Dapat menghemat waktu pemuatan
- Tidak semua jenis kapal besar dapat masuk dalam suatu kawasan pelabuhan dikarenakan pengaruh pelabuhan muat cukup sempit oleh kapal yang bermuatan besar dan Draft kapal juga berpengaruh.
- Hanya ukuran kapal tertentu yang dapat dimuat seperti capzise atau panamax
- Quantity yang di muat lebih banyak.
- Mengurangi penanganan muatan ganda (doble handling)
- Mengurangi polusi