Selasa, 27 Mei 2014

Pengertian Floating Crane dan keuntungannnya

  Floating Crane merupakan alat untuk mengangkut muatan, Yang mana floating crane tidak mempunyai mesin induk dan alat kemudi melainkan pergerakannya di atur oleh Tugboat. Floating crane juga mampu mengangkat muatan berat sehingga dengan menggunakan floating crane suatu muatan dapat dengan mudah diangkat, atau di pindahkan ke mother vessel.
  Floating crane juga dapat disebut sebagai  kapal terapung yang mempunyai crane untuk mengangkut muatan  berupa batu bara dari tongkang kemudian diproses dan diteruskan masuk kedalam palka mother vessel. salah satu contoh yaitu floating crane parameswara floating crane parameswara ini berbeda dengan kapal floating yang lain dikarenakan pengoperasian pemuatannya / pengoperasian pemuatannya (Loading operation)  menggunakan sistem ban berjalan / Conveyor belt sedangkan jenis floating crane yang lain pengoperasian bermacam macam sesuai dengan jenisnya.  
Pemuatan Batu bara dengan menggunakan floating crane ini sering juga di sebut dengan istilah Transhipmen. Transhipment merupakan suatu proses bongkar muat  dimana sebagian atau seluruh barang yang diangkut dari tempat asal tidak langsung dikirim ke tempat tujuan tetapi melalui tempat transit (transshipment). 
Menggunakan floating crane dalam suatu transhipmen batu bara terdapat beberapa  keuntungan bagi pemilik barang ( Shipper ) antara lain : 
  1.    Dapat menghemat waktu pemuatan
  2. Tidak semua jenis kapal besar dapat masuk dalam suatu kawasan pelabuhan dikarenakan pengaruh pelabuhan muat cukup sempit oleh kapal yang bermuatan besar dan Draft kapal juga berpengaruh.
  3.   Hanya ukuran kapal tertentu yang dapat dimuat seperti capzise atau panamax 
  4. Quantity yang di muat lebih banyak. 
  5.  Mengurangi penanganan muatan ganda (doble handling) 
  6. Mengurangi polusi 
.